Pengertian Dan Jenis-Jenis Asuransi
Asuransi – Dalam hidup, ada aneka macam macam risiko yang menghantui kita semuanya, hampir setiap aspek kehidupan mempunyai risiko yang ingin kita hindari. Tapi sayang, mungkin kita tidak akan bisa menangani risiko tersebut seorang diri. Mungkin solusi yang sempurna bagi kita untuk mengatasi setiap risiko yang kita tanggung tersebut ialah dengan asuransi, setidaknya dengan adanya asuransi beban hidup akan berkurang.
Seperti yang diketahui oleh khayalak umum, bahwa asuransi memang ada untuk membantu dalam mengatasi risiko, kerugian, atau potensi kerugian yang selalu membayang-bayangi semua orang. Pada dasarnya, asuransi ada untuk menghilangkan rasa khawatir seseorang.
Ada banyak rasa kekhawatiran yang sanggup kita rasakan, contohnya saja rasa khawatir dengan kesehatan kita, dengan barang-barang glamor yang anda miliki, dengan pendidikan saudara atau keluarga anda, dan kekhawatiran-kekhawatiran lainnya. Orang mana yang tidak punya kekhawatiran? Seperti hidup tanpa peduli dengan apa yang dimilikinya saja. Untuk menghilangkan rasa khawatir ini, anda harus melindungi apa yang anda miliki, dan salah satu cara dalam melindunginya ialah dengan asuransi. Dengan adanya asuransi, setidaknya akan mengurangi rasa khawatir anda.
Saya yakin, anda ialah salah satu orang yang peduli dengan apa yang anda miliki. Jika iya, mungkin asuransi lah solusi yang patut anda coba. Tapi sebelum anda mengasuransikan hal-hal yang perlu diasuransikan, ada baiknya anda ketahui terlebih dahulu apa sih yang dimaksud dengan asuransi? Dan apa saja jenis asuransi itu? Semakin anda paham, mungkin akan lebih memantapkan hati anda untuk melaksanakan sesuatu. Nah, bagi anda yang ingin memahami lebih jauh lagi wacana asuransi, berikut ini ulasan mengenai pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang sanggup anda simak.
Pengertian Asuransi
Asuransi ialah suatu penyaluran atau transfer risiko dari pihak tertanggung (pihak yang melaksanakan asuransi) kepada penanggung (perusahaan asuransi), dimana pihak tertanggung harus membayar uang (disebut premi) kepada pihak penanggung atas risiko yang ditransfer tersebut. Kaprikornus risiko anda sanggup anda “lemparkan” kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi tersebut. Besarnya premi yang harus anda bayar sangat bervariasi tergantung dengan nilai dari hal yang anda asuransikan, biaya-biaya yang sanggup terjadi, dan tingkat laba yang dibutuhkan perusahaan asuransi
Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan mendapatkan premi asuransi, untuk memperlihatkan penggantian kepada tertanggung sebab kerugian, kerusakan atau kehilangan laba yang dibutuhkan atau tanggung jawab aturan pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu insiden yang tidak pasti, atau memperlihatkan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Tentang Asuransi atau Pertanggungan Seumurnya, asuransi atau pertanggungan di definisikan sebagai suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk memperlihatkan penggantian kepadanya sebab suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan laba yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya sebab suatu insiden yang tak tertentu.
Kaprikornus terperinci bahwa pada pada dasarnya yang dimaksud dengan asuransi ialah suatu transfer risiko dari si tertanggung kepada si penanggung, atas transfer tersebut pihak tertanggung harus membayarkan sejumlah premi yang telah ditentukan kepada pihak penanggung. Sebagai contoh, Andi ialah seorang perjaka yang mempunyai suatu perjuangan warung bakso yang sedang berkembang, Andi menyadari bahwa perjuangan bakso akan tersendat kalau bangunan yang dipakai berdagang mengalami masalah, Andi juga sadar betul kalau bangunan mengalami duduk masalah menyerupai rubuh atau rusak niscaya akan menimbulkan duduk masalah pada keuangannya. Oleh sebab itu Andi mengasuransikannya dan mentransfer risiko, jadi kalau nanti ada duduk masalah dengan bangunan, semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, Andi hanya perlu membayar premi pertahun sebesar yang ditentukan perusahaan asuransi.
Dalam asuransi ada hal yang perlu anda perhatikan juga bahwa tidak semua klaim kerugian akan diganti oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian yang timbul dikarenakan kecelakaan yang sebenar-benarnya, setiap klaim yang diajukan maka akan dipelajari dan diselidiki oleh perusahaan. Jika pengajuan klaim kerugian dianggap palsu, maka pengajuan klaim akan ditolak.
Advertisement
Jenis-Jenis Asuransi
Ada aneka macam jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada anda, di antaranya ialah sebagai berikut:
Asuransi Jiwa
Ini ialah asuransi untuk melindungi keluarga anda ketika nanti anda meninggal. Bisa dibilang asuransi ini ialah warisan yang anda berikan kepada keluarga. Kita tidak tahu kapan kita akan meninggal, disisi lain kita ialah tulang punggung keluarga, mungkin anda akan berpikiran “jika saya mati, bagaimana dengan nasib istri, anak-anakku, dan orang tua”. Mungkin asuransi ini cocok untuk anda kalau anda sangat mengasihi keluarga, kalau anda meninggal maka perusahaan asuransi akan memperlihatkan uang pertanggungannya untuk mengatasi beban keluarga anda nantinya.
lebih lengkap: Asuransi jiwa.
Asuransi Kesehatan
Hal yang sangat rawan terjadi kepada kita ialah sakit. Kalian tahukan bahwa biaya pengobatan semakin mahal setiap tahunnya, jadi tidak ada salahnya kalau melindungi diri kita dengan membeli asuransi kesehatan. Biaya pengobatan termasuk biaya inap rumah sakit semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi, jadi anda tidak perlu lagi risau.
Baca selengkapnya: Asuransi kesehatan.
Asuransi Pendidikan
Asuransi ini ialah jenis asuransi yang sanggup menjamin keberlangsungan pendidikan dimasa yang akan datang. Jika anda khawatir dimasa depan biaya pendidikan semakin mahal, dan anda tidak yakin sanggup menempuh pendidikan, mungkin asuransi ini solusinya. Atau kalau anda punya beberapa anak, dan anda ingin menyekolahkan mereka semuanya sampai jenjang yang tinggi, asuransi pendidikan sangat cocok sekali sebab menyerupai yang kita ketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.
Pelajari lebih lanjut: Asuransi pendidikan.
Asuransi Rumah/property
Asuransi ini tidak hanya sebatas rumah pribadi saja. Seperti yang saya contohkan sebelumnya, asuransi ini juga sanggup melindungi kawasan perjuangan menyerupai gedung, warung, ruko, hotel, dan bangunan-bangunan lainnya. Khususnya untuk usaha, kawasan perjuangan itu asset yang sangat vital, jadi kiranya sangat perlu untuk melindunginya. Rumah pribadi juga penting untuk berjaga-jaga kalau peristiwa atau yang menimbulkan kerusakan rumah menimpa.
Asuransi Kecelakaan
Ini ialah jenis asuransi yang diberikan untuk menanggung kalau anda mengalami kecelakaan yang menjadikan kematian, cacat, atau sekedar biaya pengobatan. Kecelakaan yang terjadi sanggup berupa kecelakaan kemudian lintas, kecelakaan kerja, dan lain-lain yang tidak disengaja. Kalau anda ketika ini bekerja dibidang pekerjaan yang rawan kecelakaan, mungkin asuransi ini sangat cocok untuk anda kalau perusahaan kawasan anda bekerja belum memperlihatkan jenis asuransi ini.
Asuransi Transportasi/Komunikasi
Yang termasuk dalam asuransi ini sanggup berupa pertanggungan atas kerugian perjalanan, kendaraan, penerbangan, pelayaran, dan lain-lain. Jika anda suka berpergian wisata misalnya, mingkin asuransi ini patut anda coba untuk berjaga-jaga kalau dalam wisata anda mengalami kerugian menyerupai kehilangan sesuatu, jatuh sakit, telat terbang, dan lain-lain.
Asuransi Unit-Link
Ini ialah solusi kalau anda ingin melindungi suatu hal sekaligus melaksanakan investasi. Sistemnya ialah anda membeli asuransi sekaligus anda melaksanakan investasi di reksadana. Keuntungan yang anda sanggup ialah anda mendapatkan pertolongan dan investasi sekaligus menjadi satu. Sedangkan kekurangannya ialah tingginya biaya yang perlu anda keluarkan, sebab nantinya dana investasi yang anda miliki akan di potong oleh pihak asuransi.
Asuransi Lain-lain
Jenis-jenis asuransi diatas ialah produk asuransi yang pada umumnya ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi itu juga selalu berinovasi sendiri dengan membuat produk yang sanggup menarik perhatian konsumen yang sekiranya sanggup membantu, jadi sangat majemuk jenisnya tergantung penemuan perusahaan. Bahkan sobat saya dulu bercerita bahwa ia mengasuransikan keahlian pegawainya di salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Anda tahu Cristiano Ronaldo? Tahu tidak kalau kaki CR7 telah diasuransikan oleh Real Madrid, luar biasa bukan? Intinya, apapun yang berharga dan bernilai itu sanggup anda asuransikan, dan kalau hal-hal yang ingin anda lindungi dinilai pantas dan memungkinkan oleh perusahaan asuransi, maka dapatlah anda pertolongan asuransi.
Itulah jenis-jenis asuransi yang ketika ini tersedia.
Anda pernah mendengar istilah asuransi syariah? Ini sebenarnya bukan salah satu jenis asuransi melainkan system kerja asuransi yang berbeda dari asuransi biasanya (asuransi konvensional). Asuransi syariah memakai konsep islam sebagai cara kerjanya, kalau dibandingkan dengan asuransi konvensional, asuransi syariah dinilai lebih adil, realistis, dan tentu saja halal 100% sebab prinsip dalam asuransi syariah ialah tolong menolong, saling bantu-membantu, serta saling melindungi antar sesama. – Materi asuransi syariah akan saya bahas pada artikel selanjutnya.
---
Oke, mungkin hanya itu saja ulasan wacana pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang sanggup saya berikan. Semoga ulasan saya mengenai pengertian dan jenis-jenis asuransi diatas sanggup menambah wawasan dan pemahaman anda. Sekarang, kalau anda perlu perlindungan, dan sudah mantap ingin membeli asuransi, tunggu apalagi?
Seperti yang diketahui oleh khayalak umum, bahwa asuransi memang ada untuk membantu dalam mengatasi risiko, kerugian, atau potensi kerugian yang selalu membayang-bayangi semua orang. Pada dasarnya, asuransi ada untuk menghilangkan rasa khawatir seseorang.
Ada banyak rasa kekhawatiran yang sanggup kita rasakan, contohnya saja rasa khawatir dengan kesehatan kita, dengan barang-barang glamor yang anda miliki, dengan pendidikan saudara atau keluarga anda, dan kekhawatiran-kekhawatiran lainnya. Orang mana yang tidak punya kekhawatiran? Seperti hidup tanpa peduli dengan apa yang dimilikinya saja. Untuk menghilangkan rasa khawatir ini, anda harus melindungi apa yang anda miliki, dan salah satu cara dalam melindunginya ialah dengan asuransi. Dengan adanya asuransi, setidaknya akan mengurangi rasa khawatir anda.
Saya yakin, anda ialah salah satu orang yang peduli dengan apa yang anda miliki. Jika iya, mungkin asuransi lah solusi yang patut anda coba. Tapi sebelum anda mengasuransikan hal-hal yang perlu diasuransikan, ada baiknya anda ketahui terlebih dahulu apa sih yang dimaksud dengan asuransi? Dan apa saja jenis asuransi itu? Semakin anda paham, mungkin akan lebih memantapkan hati anda untuk melaksanakan sesuatu. Nah, bagi anda yang ingin memahami lebih jauh lagi wacana asuransi, berikut ini ulasan mengenai pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang sanggup anda simak.
Pengertian Asuransi
Asuransi ialah suatu penyaluran atau transfer risiko dari pihak tertanggung (pihak yang melaksanakan asuransi) kepada penanggung (perusahaan asuransi), dimana pihak tertanggung harus membayar uang (disebut premi) kepada pihak penanggung atas risiko yang ditransfer tersebut. Kaprikornus risiko anda sanggup anda “lemparkan” kepada perusahaan asuransi dengan membayar sejumlah premi yang telah ditentukan oleh perusahaan asuransi tersebut. Besarnya premi yang harus anda bayar sangat bervariasi tergantung dengan nilai dari hal yang anda asuransikan, biaya-biaya yang sanggup terjadi, dan tingkat laba yang dibutuhkan perusahaan asuransi
Dalam Undang-Undang No. 2 Tahun 1992 Tentang Usaha Perasuransian, asuransi didefinisikan sebagai perjanjian antara dua pihak atau lebih, di mana pihak penanggung mengikatkan diri kepada pihak tertanggung, dengan mendapatkan premi asuransi, untuk memperlihatkan penggantian kepada tertanggung sebab kerugian, kerusakan atau kehilangan laba yang dibutuhkan atau tanggung jawab aturan pihak ke tiga yang mungkin akan diderita tertanggung, yang timbul dari suatu insiden yang tidak pasti, atau memperlihatkan suatu pembayaran yang didasarkan atas meninggal atau hidupnya seseorang yang dipertanggungkan.
Sedangkan dalam Undang-Undang Hukum Dagang (KUHD) Tentang Asuransi atau Pertanggungan Seumurnya, asuransi atau pertanggungan di definisikan sebagai suatu perjanjian di mana seorang penanggung mengikatkan diri kepada seorang tertanggung, dengan mendapatkan suatu premi, untuk memperlihatkan penggantian kepadanya sebab suatu kerugian, kerusakan atau kehilangan laba yang diharapkan, yang mungkin akan dideritanya sebab suatu insiden yang tak tertentu.
Kaprikornus terperinci bahwa pada pada dasarnya yang dimaksud dengan asuransi ialah suatu transfer risiko dari si tertanggung kepada si penanggung, atas transfer tersebut pihak tertanggung harus membayarkan sejumlah premi yang telah ditentukan kepada pihak penanggung. Sebagai contoh, Andi ialah seorang perjaka yang mempunyai suatu perjuangan warung bakso yang sedang berkembang, Andi menyadari bahwa perjuangan bakso akan tersendat kalau bangunan yang dipakai berdagang mengalami masalah, Andi juga sadar betul kalau bangunan mengalami duduk masalah menyerupai rubuh atau rusak niscaya akan menimbulkan duduk masalah pada keuangannya. Oleh sebab itu Andi mengasuransikannya dan mentransfer risiko, jadi kalau nanti ada duduk masalah dengan bangunan, semuanya akan ditanggung oleh perusahaan asuransi, Andi hanya perlu membayar premi pertahun sebesar yang ditentukan perusahaan asuransi.
Dalam asuransi ada hal yang perlu anda perhatikan juga bahwa tidak semua klaim kerugian akan diganti oleh perusahaan asuransi, perusahaan asuransi hanya akan mengganti kerugian yang timbul dikarenakan kecelakaan yang sebenar-benarnya, setiap klaim yang diajukan maka akan dipelajari dan diselidiki oleh perusahaan. Jika pengajuan klaim kerugian dianggap palsu, maka pengajuan klaim akan ditolak.
Jenis-Jenis Asuransi
Ada aneka macam jenis asuransi yang ditawarkan oleh perusahaan asuransi kepada anda, di antaranya ialah sebagai berikut:
Asuransi Jiwa
Ini ialah asuransi untuk melindungi keluarga anda ketika nanti anda meninggal. Bisa dibilang asuransi ini ialah warisan yang anda berikan kepada keluarga. Kita tidak tahu kapan kita akan meninggal, disisi lain kita ialah tulang punggung keluarga, mungkin anda akan berpikiran “jika saya mati, bagaimana dengan nasib istri, anak-anakku, dan orang tua”. Mungkin asuransi ini cocok untuk anda kalau anda sangat mengasihi keluarga, kalau anda meninggal maka perusahaan asuransi akan memperlihatkan uang pertanggungannya untuk mengatasi beban keluarga anda nantinya.
lebih lengkap: Asuransi jiwa.
Asuransi Kesehatan
Hal yang sangat rawan terjadi kepada kita ialah sakit. Kalian tahukan bahwa biaya pengobatan semakin mahal setiap tahunnya, jadi tidak ada salahnya kalau melindungi diri kita dengan membeli asuransi kesehatan. Biaya pengobatan termasuk biaya inap rumah sakit semuanya ditanggung oleh perusahaan asuransi, jadi anda tidak perlu lagi risau.
Baca selengkapnya: Asuransi kesehatan.
Asuransi Pendidikan
Asuransi ini ialah jenis asuransi yang sanggup menjamin keberlangsungan pendidikan dimasa yang akan datang. Jika anda khawatir dimasa depan biaya pendidikan semakin mahal, dan anda tidak yakin sanggup menempuh pendidikan, mungkin asuransi ini solusinya. Atau kalau anda punya beberapa anak, dan anda ingin menyekolahkan mereka semuanya sampai jenjang yang tinggi, asuransi pendidikan sangat cocok sekali sebab menyerupai yang kita ketahui bahwa pendidikan merupakan hal yang sangat penting untuk menunjang kehidupan yang lebih baik.
Pelajari lebih lanjut: Asuransi pendidikan.
Asuransi Rumah/property
Asuransi ini tidak hanya sebatas rumah pribadi saja. Seperti yang saya contohkan sebelumnya, asuransi ini juga sanggup melindungi kawasan perjuangan menyerupai gedung, warung, ruko, hotel, dan bangunan-bangunan lainnya. Khususnya untuk usaha, kawasan perjuangan itu asset yang sangat vital, jadi kiranya sangat perlu untuk melindunginya. Rumah pribadi juga penting untuk berjaga-jaga kalau peristiwa atau yang menimbulkan kerusakan rumah menimpa.
Asuransi Kecelakaan
Ini ialah jenis asuransi yang diberikan untuk menanggung kalau anda mengalami kecelakaan yang menjadikan kematian, cacat, atau sekedar biaya pengobatan. Kecelakaan yang terjadi sanggup berupa kecelakaan kemudian lintas, kecelakaan kerja, dan lain-lain yang tidak disengaja. Kalau anda ketika ini bekerja dibidang pekerjaan yang rawan kecelakaan, mungkin asuransi ini sangat cocok untuk anda kalau perusahaan kawasan anda bekerja belum memperlihatkan jenis asuransi ini.
Asuransi Transportasi/Komunikasi
Yang termasuk dalam asuransi ini sanggup berupa pertanggungan atas kerugian perjalanan, kendaraan, penerbangan, pelayaran, dan lain-lain. Jika anda suka berpergian wisata misalnya, mingkin asuransi ini patut anda coba untuk berjaga-jaga kalau dalam wisata anda mengalami kerugian menyerupai kehilangan sesuatu, jatuh sakit, telat terbang, dan lain-lain.
Asuransi Unit-Link
Ini ialah solusi kalau anda ingin melindungi suatu hal sekaligus melaksanakan investasi. Sistemnya ialah anda membeli asuransi sekaligus anda melaksanakan investasi di reksadana. Keuntungan yang anda sanggup ialah anda mendapatkan pertolongan dan investasi sekaligus menjadi satu. Sedangkan kekurangannya ialah tingginya biaya yang perlu anda keluarkan, sebab nantinya dana investasi yang anda miliki akan di potong oleh pihak asuransi.
Asuransi Lain-lain
Jenis-jenis asuransi diatas ialah produk asuransi yang pada umumnya ditawarkan oleh perusahaan asuransi. Setiap perusahaan asuransi itu juga selalu berinovasi sendiri dengan membuat produk yang sanggup menarik perhatian konsumen yang sekiranya sanggup membantu, jadi sangat majemuk jenisnya tergantung penemuan perusahaan. Bahkan sobat saya dulu bercerita bahwa ia mengasuransikan keahlian pegawainya di salah satu perusahaan asuransi ternama di Indonesia. Anda tahu Cristiano Ronaldo? Tahu tidak kalau kaki CR7 telah diasuransikan oleh Real Madrid, luar biasa bukan? Intinya, apapun yang berharga dan bernilai itu sanggup anda asuransikan, dan kalau hal-hal yang ingin anda lindungi dinilai pantas dan memungkinkan oleh perusahaan asuransi, maka dapatlah anda pertolongan asuransi.
Itulah jenis-jenis asuransi yang ketika ini tersedia.
Anda pernah mendengar istilah asuransi syariah? Ini sebenarnya bukan salah satu jenis asuransi melainkan system kerja asuransi yang berbeda dari asuransi biasanya (asuransi konvensional). Asuransi syariah memakai konsep islam sebagai cara kerjanya, kalau dibandingkan dengan asuransi konvensional, asuransi syariah dinilai lebih adil, realistis, dan tentu saja halal 100% sebab prinsip dalam asuransi syariah ialah tolong menolong, saling bantu-membantu, serta saling melindungi antar sesama. – Materi asuransi syariah akan saya bahas pada artikel selanjutnya.
---
Oke, mungkin hanya itu saja ulasan wacana pengertian asuransi dan jenis-jenis asuransi yang sanggup saya berikan. Semoga ulasan saya mengenai pengertian dan jenis-jenis asuransi diatas sanggup menambah wawasan dan pemahaman anda. Sekarang, kalau anda perlu perlindungan, dan sudah mantap ingin membeli asuransi, tunggu apalagi?
0 Response to "Pengertian Dan Jenis-Jenis Asuransi"
Post a Comment